Jarak pandang yang terbatas membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan c.q. Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengeluarkan Notice To Marine (NTR) kepada seluruh Nakhoda kapal untuk lebih berhati hati saat berlayar melintas di alur Sungai Mentaya Sampit.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.